Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028
Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028
Sebagai upaya pengembangan dan penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi 2023-2028.
Roadmap ini
merupakan hasil kolaborasi dari OJK dengan Asosiasi Fintech Pendanaan
Bersama Indonesia (AFPI) dan juga kalangan akademisi serta pengamat
ekonomi Indonesia.
Roadmap ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi pengembangan dan penguatan LPBBTI di Indonesia. Kesepakatan dan komitmen bersama antara OJK dan industri diperlukan dalam mengawal implementasi roadmap dimaksud. Melalui berbagai strategi dan program kerja yang tercakup dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028, OJK bertekad untuk mewujudkan Industri LPBBTI yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
OJK berharap Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028 ini dapat membawa
manfaat khususnya bagi pemangku kepentingan dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Unduh Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028 pada materi terlampir.
Tidak ada komentar: